Beranda ArtikelKabar Mengembirakan! Gaji Ke-13 ASN Tahun 2026 Mulai dipersiapkan pemerintah
Kabar Mengembirakan! Gaji Ke-13 ASN Tahun 2026 Mulai dipersiapkan pemerintah
Artikel

Kabar Mengembirakan! Gaji Ke-13 ASN Tahun 2026 Mulai dipersiapkan pemerintah

Gaji ke-13 sendiri akan dibayarkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), penerima tunjangan hingga pensiunan

Redaksi JurnalKita Minggu, 24 Mei 2026 211 dibaca
Kabar Mengembirakan! Gaji Ke-13 ASN Tahun 2026 Mulai dipersiapkan pemerintah

Kabar baik untuk para ASN, pasalnya pelaksanaan pembayaran Gaji ke-13 untuk ASN yang bersumber dari APBN mulai dipersiapkan pemerintah melalui Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Bersama Direktorat Jenderal Pembendaharaan (DJPb).

Gaji ke-13 sendiri akan dibayarkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), penerima tunjangan hingga pensiunan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pihak pemerintah telah menegaskan bahwa pembayaran Gaji ke-13 akan dilaksanakan secara transparan, tepat waktu dan akuntabel guna memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh penerima manfaat.

Tambahan gaji yang dibayarkan setahun sekali ini juga dapat dinikmati oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), meskipun masa kerjanya belum mencapai satu tahun. Meskipun demikian, pembayaran tetap dilakukan dengan proporsional sesuai dengan massa kerja atau penghasilan yang diterima selama satu bulan. 
Pihak Pemerintah mengimbau kepada seluruh satuan kerja agar memperhatikan jadwal untuk pengajuan pencairan, supaya tidak terkendala. Menurut informasi, pengajuan rekon untuk Gaji ke-13 bisa dilakukan mulai dari 18 Mei 2026. 

Di samping itu, pengajuan SPM (Surat Perintah Membayar) Gaji ke-13 telah dijadwalkan akan berlangsung mulai dari 22 Mei sampai 2 Juni 2026. Sedangkan jadwal penerbitan SP2D (Surat Perintah Pencairana Dana) direncanakan dari tanggal 2 Juni 2026.

Untuk selanjutnya, proses pembayaran Gaji ke-13 mengikuti tanggal aktual berdasarkan mekanisme pencairan dari tiap-tiap instansi. Maka dari itu, para ASN beserta penerima manfaat bisa terus memantau informasi dari instansi terkait. 

Pihak Pemerintah juga telah menyediakan panduan untuk menggunakan aplikasi Gaji Satker, untuk membantu kelancaran administrasi pembayaran. Tujuannya adalah untuk memastikan agar seluruh tahapan bisa berjalan dengan efektif. 

Dimulainya proses tahapan untuk pembayaran Gaji ke-13 Tahun 2026 ini, harapannya Pemerintah bisa membantu meningkatkan kesejahteraan bagi para ASN, pensiunan hingga penerima manfaat. Selain itu juga bisa mendukung masyarakat untuk memenuhi kebutuhan menjelang pertengahan tahun yang bertepatan dengan tahun ajaran baru.

Dengan adanya kejelasan pembayaran Gaji ke-13 untuk para ASN, tentu saja memberikan angin segar bagi ASN, agar bisa memenuhi kebutuhan sekolah menjelang pergantian ajaran baru 2026-2027. 

Label Artikel

Komentar Pembaca

Diskusi Artikel

Bagikan tanggapan kamu tentang berita ini. Komentar dibuat ringkas, rapi, dan tetap nyaman dibaca di desktop maupun mobile.

0 komentar

Tulis Komentar

Aman

Email tidak ditampilkan ke publik. Komentar spam/promosi berlebihan dapat dihapus admin.

Daftar Komentar

0 masuk

Belum ada komentar.

Jadilah pembaca pertama yang memberi tanggapan pada berita ini.